Pengukuhan Pengurus PD DMI (Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Wonosobo dilaksanakan bersama dengan kegiatan Pemerintah yaitu pembukaan amal infaq YAKAUMI. Dan dalam aksi dan kegiatan disamping berkolaborasi dengan pemerintah juga dengan Lembaga Keagamaan seperti MUI, IPHI dan ICMI. Apalagi DMI adalah organisasi yang berhidmat pada pembinaan umat melalui kegiatan kemasjidan. Setiap muslim tentu membutuhkan masjid, demikian pula pemerintah sangat berkepentingan dengan masjid. Karena masjid menjadi tempat yang paling strategis untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah, dan pembinaan akhlaq serta peningkatan amal ibadah.
Ketua PW DMI Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA sedang mengukuhkan PD DMI Kab. Wonosobo |
Pengukuhan pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus 2023 di Pendopo Kabupaten Wonosobo. Bersamaan dengan pembukaan amal infaq YAKAUMI dan penyerahan hadiah juara umum FASI dan STQH. Kegiatan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Camat dan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo. Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan, hendaknya Dewan Masjid Indonesia dapat memberikan kontribusi pada pemerintah, dengan melakukan kegiatan pendidikan dalam berbagai macam kegiatan dakwah, dalam upaya penguatan karakter dan moral kehidupan berbangsa dan bernegara terutama untuk kalangan generasi muda. Bangkitkan semangat dan partisipasi umat untuk menjadikan masjid sebagai center of activity. Sebagaimana pada masa rasul masjid difungsikan sebagai tempat ibadah, sarana menguatkan rasa persaudaraan, mendalami ajaran Islam baik dalam segi ibadah maupun muamalah, sekaligus sebagai tempat membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat. Dalam konsep ini masjid ditempatkan sebagai pranata keagamaan, yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan spiritual, sosial dan kultural umat Islam.
Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq mengukuhkan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo periode 2023 2028. Setelah pengukuhan pengurus dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama PD DMI. Dalam sambutan pengarahannya beliau menyampaikan bahwa yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Iman bukan hanya keyakinan dalam hati dan ucapan lisan tetapi hendaknya diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu Dewan Masjid Indonesia hendaknya dapat mengaktualisasikan amaliah dalam melaksanakan kegiatan dan berkolaborasi dengan pemerintah.
Prosesi Pengukuhan PD DMI Kabupaten Wonosobo. |
Ada beberapa isu strategis yang perlu dipikirkan dan dientaskan secara bersama yaitu tentang angka kemiskinan, stunting dan juga pernikahan dini yang masih tinggi. Tiga hal ini hendaknya bisa dilakukan secara terpadu. Kabupaten Wonosobo mempunyai potensi zakat yang sangat besar yang bisa digali dan diupayakan sebagai upaya untuk membantu program-program pemerintah. Keberadaan UPZ di masjid perlu untuk ditingkatkan karena dari hasil pengumpulan bisa digunakan untuk mendukung program pemerintah. Membantu keluarga miskin dan kurang mampu dan pengurusan sertifikasi tanah wakaf.
Masih dalam sambutannya bahwa Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 menjadi upaya untuk menekan usia nikah anak, namun kadang terjadi kendala untuk tidak terlaksananya undang-undang tersebut. Hal ini karena calon pengantin sudah berbadan dua, sehingga untuk menyelamatkan bayi yang akan lahir terpaksa dilakukan pernikahan anak dengan konsekwensi terjadi putus sekolah. Pernikahan anak akan memicu problema kehidupan berumah tangga, adanya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, sehingga menimbulkan kekurangan nutrisi dan gizi, hal ini akan memicu timbulnya kasus stunting.
Ketua PW DMI Prov. Jateng sedang meberikan sambutan pengarahan. |
Foto bersama Ketua PW Jateng, Forkompimda dan Pengurus PD DMI Kab. Wonosobo., |