9/20/2023

Rakerda DMI Rumuskan Program dan Kegiatan 5 Tahun

Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo pada hari Selasa 19 September 2023 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo menyelenggarakan kegiatan rapat kerja Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo. Kegiatan Rakerda diikuti pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo. Kepengurusan terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Mustasyar, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Harian yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara serta Koordinator bidang yang terdiri dari 7 bidang 1)Bidang organisasi dan pengembangan SDM, 2)bidang dakwah, pengkajian dan perpustakaan, 3)bidang sarana, hukum dan wakaf, 4)bidang muslimat dan generasi muda, 5)bidang pemberdayaan ekonomi umat dan iptek, 6)bidang kesehatan & lingkungan masjid, 7)kominfo & pembinaan mu'allaf.
Dari kiri Untaji Affan, HM. Said, S. Sos, M. Si, KH. Abdul Halim, AH, H. Tarjo, S. Sos, M. Si
Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut ketua PD DMI H. Tarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia hendaknya bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan umat melalui kegiatan takmir masjid. Setiap pengurus hendaknya bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan dan bakti DMI di tengah-tengah masyarakat. Karena itu hendaklah setiap bidang itu mempunyai suatu rencana program yang kelak akan bisa dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Kakan. Kemenag Dr. H. Panut, S. Pd, MM selaku Dewan Pembina menyampaikan sambutan.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo H. Panut selaku Dewan Pembina DMI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia adalah suatu lembaga yang strategis untuk turut serta melaksanakan kegiatan kemakmuran masjid. Di samping itu juga Dewan Masjid Indonesia agar bisa mengoptimalkan perannya dalam kegiatan pembangunan pada masyarakat yang meliputi pemberdayaan ekonomi jemaah, 2)sosialisasi pencegahan pernikahan anak, 3)upaya penanganan stunting, 4)kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, 5)pelayanan kesehatan jemaah masjid, 6)penerapan jamban dan pengendalian ODF (open defecation free). 

 

Salah satu anggota Dewan Mustayar Kyai Haji Abdul Halim, AH menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan atau pemberdayaan masjid yang selama ini dilakukan oleh Dewan Masjid berupa kegiatan lomba K3 Masjid. Kegiatan ini hendaklah bisa mengangkat masjid-masjid yang memang belum berdaya kemudian diangkat dan diberdayakan sehingga kegiatan lomba K3 Masjid bukanlah mengambil dari masjid-masjid yang sudah bagus secara administrasi dan sudah melaksanakan kegiatan kemakmuran masjid dalam berbagai aspek. Karena diantara tujuan lomba K3 Masjid adalah bisa mensejajarkan masjid-masjid yang belum terbina sehingga bisa menjadi masjid yang bisa mengikuti perkembangan pola manajemen.

Peserta Rakerda DMI Kabupaten Wonosobo, para tokoh dengan berbagai disiplin ilmu.

Untuk memantapkan rencana program kerja Dewan Masjid Indonesia, maka diselenggarakan sidang komisi, di mana setiap ketua bidang merencanakan suatu kegiatan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Hasil sidang komisi untuk selanjutnya diplenokan. Sidang pleno dalam rapat kerja Dewan Masjid Indonesia berupa kesepakatan dari sidang komisi yang kemudian disampaikan pada forum, selanjutnya menjadi program kerja jangka pendek, menengah dan jangka Panjang. Kesibukan personalia pengurus dengan profesi yang berbeda tidaklah menghalangi untuk menuangkan ide, gagasan dan kondisi riil di masyarakat menjadi konsep dan kebijakan yang akan dilaksanakan. Karena DMI adalah kegiatan yang berhidmat pada umat melalui kegiatan masjid dan setiap umat Islam tentu membutuhkan masjid, sehingga kegiatan ini menjadi media yang strategis untuk menyeimbangkan dualisme manusia sebagai Abdullah dan khalifatullah serta ubudiyah dan ukhuwah. 

 

Guna terus meningkatkan koordinasi dan soliditas kepengurusan maka akan diselenggarakan pertemuan secara rutin setiap 3 bulan sekali, guna melaporkan capaian hasil kegiatan. Di samping itu juga ada pertemuan yang bersifat insidental guna mensikapi isu-isu yang berkembang dan untuk segera diatasi.

Ketua DMI Kabupaten Wonosobo H. Tarjo, S. Sos, M. Si memberikan sambutan pada forum Rakerda.

9/12/2023

Kolaborasi Dmi dan Baznas untuk Optimalkan UPZ

Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi kemasjidan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang berkhidmat untuk memberdayakan masjid bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan bangsa. Untuk mewujudkan kegiatan ini DMI senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga keagamaan. Pada hari 12 September 2023 bersama dengan BAZNAS Kabupaten Wonosobo penyelenggarakan kegiatan sosialisasi zakat dan aplikasi menara masjid, di Koperasi Dharma Praja Setda. Wonosobo. Kegiatan diikuti 45 orang yang terdiri dari 15 orang Kepala KUA, 15 orang Ketua PC DMI Kecamatan, 15 orang takmir masjid perwakilan tiap kecamatan.
Ketua PD DMI Wonosobo H. Tarjo, S. Sos, M. Si sedang menyampaikan sambutan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wonosobo H. Priyo Purwanto bersama jajaran ketua bidang pengumpulan H Samsul Ma’arif, bidang Pendistribusian dan pendayagunaan H Asrori Zaeni, Bidang Perencanaan H Cahyo Sukmana dan H. Soleh Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan zakat sementara hanya berkisar pada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Karena itu potensi zakat, infaq dan sahadaqah yang besar di masyarakat untuk dikelola dengan baik dengan membentuk UPZ di masjid. Jika ada ketakutan dana ZIS diambil oleh pemerintah, tidaklah demikian karena yang diminta oleh pemerintah melalui BAZNAS adalah bentuk laporan. Pemanfaatan dana ZIS sepenuhnya menjadi hak dari takmir masjid. Dengan demikian jika setiap masjid yang mengumpulkan dana umat akan menjadi aman dan nyaman karena disamping memenuhi kaidah syar’i juga mempunyai payung hukum. 

 

Ketua BAZNAS Wonosobo H. Priyo Purwanto, M, Si sedang meberikan sambutan di depan peserta sosialisasi.
Ditambahakan ketua bidang pengumpulan H. Samsul Ma’arif zakat pada tahun 2022 mencapai 2,4 milyard dan pada tahun ini ditargetkan menjcapai 3,6 milyard. BAZNAS bergerak untuk mengimplementasikan rukun Islam yaitu membayar zakat dan DMI yang berupaya untuk memelopri kegiatan memakmurkan masjid diantaranya dengan mengimplementasikan rukun Islam yaitu shalat lima waktu. 

 

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo H. Tarjo menyatakan bahwa potensi masyarakat yang sangat besar perlu terus diberdayakan, sebagaimana masjid yang sudah berkembang seperti masjid Jogokariyan Yogyakarta yang memang mempunyai kas cukup besar hingga mencapai 15 milyard, dan dana tersebut dikembangkan menjadi bentuk badan usaha yang produktif untuk mewujudkan kemakmuran masjid. Jika masjid mempunyai kas nol rupiah sesungguhnya itu saldo suatu kegiatan yang di nolkan, sebagai contoh bila masjid mempunyai program untuk membuat tangga, ternyata dana yang terkumpul melebihi dari kebutuhan. Dari kelebihan itu diberikan pada masjid lain yang sedang melaksanakan pembangunan. Jadi saldo suatu kegiatan tidak dimasukkan menjadi dana kas secara umum.

Ketua Bidang Pengumpulan ZIS BAZNAS Kabupaten Wonosobo melaporkan hasil perolehan dan rencana.
Berdasarkan data sudah ada 382 UPZ masjid, diharapkan bahwa masjid yang sudah mempunyai UPZ agar membuka aplikasi Menara Masjid dan mendaftarakan masjidnya untuk selanjutnya laporan zakat dan infaq bisa disampaikan lewat laporan aplikasi tersebut. Dan bagi masjid yang mengumpulkan dana umat agar mendaftarkan untuk diterbitkan SK UPZ. Untuk lebih memaksimalkan aplikasi Menara Masjid diharapkan setiap kecamatan, atau masjid dapat menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan melibatkan generasi millennial.

9/01/2023

Kolaborasi Pengukuhan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2023-2028

Pengukuhan Pengurus PD DMI (Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Wonosobo dilaksanakan bersama dengan kegiatan Pemerintah yaitu pembukaan amal infaq YAKAUMI. Dan dalam aksi dan kegiatan disamping berkolaborasi dengan pemerintah juga dengan Lembaga Keagamaan seperti MUI, IPHI dan ICMI. Apalagi DMI adalah organisasi yang berhidmat pada pembinaan umat melalui kegiatan kemasjidan. Setiap muslim tentu membutuhkan masjid, demikian pula pemerintah sangat berkepentingan dengan masjid. Karena masjid menjadi tempat yang paling strategis untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah, dan pembinaan akhlaq serta peningkatan amal ibadah.
Ketua PW DMI Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA sedang mengukuhkan PD DMI Kab. Wonosobo

Pengukuhan pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus 2023 di Pendopo Kabupaten Wonosobo. Bersamaan dengan pembukaan amal infaq YAKAUMI dan penyerahan hadiah juara umum FASI dan STQH. Kegiatan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Camat dan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo. Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan, hendaknya Dewan Masjid Indonesia dapat memberikan kontribusi pada pemerintah, dengan melakukan kegiatan pendidikan dalam berbagai macam kegiatan dakwah, dalam upaya penguatan karakter dan moral kehidupan berbangsa dan bernegara terutama untuk kalangan generasi muda. Bangkitkan semangat dan partisipasi umat untuk menjadikan masjid sebagai center of activity. Sebagaimana pada masa rasul masjid difungsikan sebagai tempat ibadah, sarana menguatkan rasa persaudaraan, mendalami ajaran Islam baik dalam segi ibadah maupun muamalah, sekaligus sebagai tempat membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat. Dalam konsep ini masjid ditempatkan sebagai pranata keagamaan, yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan spiritual, sosial dan kultural umat Islam. 

 

Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq mengukuhkan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo periode 2023 2028. Setelah pengukuhan pengurus dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama PD DMI. Dalam sambutan pengarahannya beliau menyampaikan bahwa yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Iman bukan hanya keyakinan dalam hati dan ucapan lisan tetapi hendaknya diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu Dewan Masjid Indonesia hendaknya dapat mengaktualisasikan amaliah dalam melaksanakan kegiatan dan berkolaborasi dengan pemerintah.

Prosesi Pengukuhan PD DMI Kabupaten Wonosobo.

 

Ada beberapa isu strategis yang perlu dipikirkan dan dientaskan secara bersama yaitu tentang angka kemiskinan, stunting dan juga pernikahan dini yang masih tinggi. Tiga hal ini hendaknya bisa dilakukan secara terpadu. Kabupaten Wonosobo mempunyai potensi zakat yang sangat besar yang bisa digali dan diupayakan sebagai upaya untuk membantu program-program pemerintah. Keberadaan UPZ di masjid perlu untuk ditingkatkan karena dari hasil pengumpulan bisa digunakan untuk mendukung program pemerintah. Membantu keluarga miskin dan kurang mampu dan pengurusan sertifikasi tanah wakaf. 

 

Masih dalam sambutannya bahwa Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 menjadi upaya untuk menekan usia nikah anak, namun kadang terjadi kendala untuk tidak terlaksananya undang-undang tersebut. Hal ini karena calon pengantin sudah berbadan dua, sehingga untuk menyelamatkan bayi yang akan lahir terpaksa dilakukan pernikahan anak dengan konsekwensi terjadi putus sekolah. Pernikahan anak akan memicu problema kehidupan berumah tangga, adanya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, sehingga menimbulkan kekurangan nutrisi dan gizi, hal ini akan memicu timbulnya kasus stunting.

Ketua PW DMI Prov. Jateng sedang meberikan sambutan pengarahan.
Adapun pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo yang dikukuhkan terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Mustasyar, Dewan Pakar, Dewan Pimpinan Harian Ketua H Tarjo S.Sos, MSI, Wakil Ketua I Drs. H. Mahbub, M. Ag, Wakil Ketua II. KH. Ahmad Zuhdi, M. Ag, Wakil Ketua III. H Imron Awaludin S.Ag, Wakil Ketua IV. Drs H Toharotun, Wakil Ketua V. H Muhammad Said S.Sos, MSI, Wakil Ketua VI. dr. H Muhammad Riyatno, M. Kes, Wakil Ketua VII. H Isnanto S.Pd, MM, Sekretaris Untaji Affan, S. Ag, M. Pd, Wakil Sekretaris I. Panut, S. IP, MM, Wakil Sekretaris II. H Muslikun, SE, M.Si, M. Ag, Bendahara H Dwi Subrata, S.Ag, Wakil Bendahara I. H Singgih Kuncoro, SE, MM, Wakil Bendera II. Hj. Ifa Aja Shophia, kemudian bidang-bidang yang meliputi Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM, Bidang dakwah, pengkajian dan perpustakaan, Bidang sarana hukum dan wakaf, Bidang muslimat dan generasi muda, Bidang pemberdayaan ekonomi umat dan IPTEK, Bidang kesehatan dan lingkungan masjid, Bidang kominfo dan bimbingan mualaf.
Foto bersama Ketua PW Jateng, Forkompimda dan Pengurus PD DMI Kab. Wonosobo.,