Haji adalah ibadah tahunan bagi umat Islam yang diwajibkan sekali selama hidup. Namun banyak orang yang merasa ketagihan setelah pulang dari tanah suci dan ingin mengulang pengalaman spiritual berhaji. Semoga kita akan segera dipanggil oleh Allah untuk menyempurnakan ibadah yaitu dengan melaksanakan rukun Islam yang kelima.
اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بنِعْمَةَ اْلِإيْمَانِ وَاْلإِسْلَامِ وَاْلِاسْتِقْلَالِ أَوِاْلحُرِّيَّةِ، وَأَفْهَمَنَا مِنْ عُلُوْمِ الدِّيْنِ وَاْلعَقِيْدَةِ، وَبَيَّنَ لَنَا وَأَرْشَدَنَا اْلأَخْلَاقَ الْكَرِيْمَةَ وَاْلأَعْمَالَ الصَّالِحَةَ,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ أَهْوَالِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ شَافِعُ اْلأُمَّةِ وَخَيْرُ اْلبَرِيَّةِ, اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصَّالِحَاتِ وَيَجْتَنِبُوْنَ اْلَمنْهِيَّاتِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙلِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah
Pertama dan yang paling utama khatib senantiasa berwasiat khususnya pada diri sendiri dan umumnya jemaah sekalian, marilah bersama-sama kita berupaya untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang oleh Allah SWT. Mudah-mudahan kita sekalian termasuk golongan orang-orang yang senantiasa mendapat petunjuk dari Allah, sehingga akan menjadi orang yang beruntung sejak hidup di dunia sampai besok hidup di alam akhirat, amin.
Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah
Pada tahun ini kita sekalian kaum muslimin, sebentar lagi akan masuk pada bulan Dzulhijjah, yaitu bulan di mana umat Islam diberikan kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji sebagai upaya untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW:
بُنِيَ الإسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهادَةِ أَنْ لا إله إلا اللَّه وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللَّهِ ، وإقَامِ الصَّلاةِ وإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وحَجِّ البيْتِ ، وصَوْمِ رَمَضَانَ " متفقٌ عليهِ .
"Islam didirikan atas lima perkara, yaitu menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah dan berpuasa dalam bulan Ramadhan." (Muttafaq ‘alaih)
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima, haji merupakan perintah Allah SWT, sebagimana sabda rasul:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إنَّ اللَّه قَدْ فَرضَ عَلَيْكُمُ الحَجَّ فحُجُّوا
"Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah mewajibkan atasmu semua akan beribadah haji, maka kerjakanlah ibadah haji itu." (HR. Muslim)
Ibadah haji adalah perintah Allah hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah memenuhi syarat yaitu istitha'ah. Karena itu kabar yang sangat menggembirakan bahwa pada tahun 2022 kaum muslimin yang sudah mempunyai kemampuan atau istitha'ah dan telah mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini bisa melaksanakan ibadah haji. Hal ini merupakan kabar yang menggembirakan, karena selama dua tahun umat Islam Indonesia tidak ada kesempatan untuk bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima yaitu melaksanakan ibadah haji. Hal ini karena kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di tanah suci Mekkah, sehingga pelaksanaan ibadah haji selama dua tahun ditiadakan kecuali bagi kaum muslimin yang sudah bermukim di tanah suci.
Karena itu kabar yang menggembirakan, bahwa pada tahun 2022 ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dan pemerintah Indonesia juga diberikan kesempatan untuk mengirimkan calon Jemaah haji. Dari perasaan gembira tentu ada kekecewaan:
- Pertama kaum muslimin yang sudah mendaftar, akan tetapi ada regulasi baru yang ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya pertama jamaah haji hanya diperuntukkan bagi jamaah yang berusia kurang dari 65 tahun. Hal ini artinya bahwa jamaah haji yang berumur lebih dari 65 tahun tertunda, padahal pada tahun sebelumnya justru jamaah haji yang usianya lebih tua itu didahulukan, tetapi pada tahun ini, usia jemaah haji ternyata dibatasi.
- Kedua bahwa pada tahun 2022 ini kuota jemaah haji Indonesia dikurangi, termasuk jemaah haji dari Kabupaten Wonosobo berjumlah 353 orang, hanya separuh dari jamaah haji pada tahun sebelumnya. Hal ini tentu saja juga menimbulkan kekecewaan bagi jamaah haji yang sudah mendaftar dan koatannya nyaris akan bisa ikut berangkat pada tahun ini.
- Ketiga bahwa pada tahun 2022 ini calon jamaah haji tidak bisa digabungkan dan tidak ada mutasi. Artinya bahwa ketika suami atau istri yang sudah masuk dalam kuota pada tahun 2022 ini tidak bisa menyertakan pada muhrimnya sehingga tetap berangkat secara pribadi, hal ini tentu saja menimbulkan suatu kekecewaan.
Dengan kondisi demikian hendaknnya kita menyadari bahwa haji adalah merupakan panggilan Allah, haji adalah merupakan anugerah Allah, karena itu dengan kondisi apapun dalam hal ibadah haji hendaknya bisa berlapang dada. Manusia hanya bisa berusaha dan meminta namun Allah yang menentukan. Karena itu jagalah diri sendiri agar memperoleh predikat haji mabrur. Karena itu seluruh proses dan rangkaian ibadah haji agar selalu disandarkan pada Allah, berhaji untuk memenuhi panggilan Allah, kapan waktunya sesungguhnya Allah telah menentukan kita tinggal menjalankan. Dan ingatlah bahwa tujuan melaksanakan haji adalah semata-mata untuk beribadah. Allah SWT telah berfirman:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ
فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى
الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا
فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
“(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi), siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. Bertaqwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat”. (QS. Al Baqarah: 197).
Dalam ayat tersebut ada tiga hal yang harus dihindari ketika melaksanakan ibadah haji:
1. Rafats yaitu mengucapkan kata-kata yang mendatangkan birahi, perbiatan tidak senonoh atau berhubungan seks.
وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ ࣖ
“ Berlakulah wajar dalam berjalan600) dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19)
2. Fasiq yaitu melakukan perbuatan yang melanggar norma.
3. Bertengkar.
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi tidak lain orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah” (HR. Buchari Muslim)
Kapan perbuatan tersebut harus dihindari? Apakah ketika sebelum berangkat haji? Apakah ketika sedang melaksanakan melaksanakan ibadah haji? Atau apakah sesudah melaksanakan ibadah haji? Tiga hal ini berkaitan dengan kondisi manusia. Sesungguhnya Allah sudah menentukan jalan, bahwa Rasulullah Muhammad itu diutus oleh Allah adalah untuk menyempurnakan akhlak bagi sekalian alam. Karena itu setiap hamba Allah yang mengikuti petunjuk Allah maka akan diberi pahala dan kelak di hari qiamat akan dimasukkan ke dalam surge. Sebaliknya hamba Allah yang tidak mengikuti petunjuk Allah bahkan melawan perintah Allah maka akan mendapatkan dosa dan kelak di hari qiamat akan dimasukkan ke dalam neraka.
Karena itu semua perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Karena itu sebelum melaksanakan ibadah haji atau ketika sedang melaksanakan ibadah haji bahkan sesudah melaksanakan ibadah haji hendaknya selalu membudayakan perbuatan yang baik dengan melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangannya. Sehingga ketika sebelum berhaji sudah terbiasa berakhlaqul karimah maka kelak di tanah suci akan diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Baik itu rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya. Sehingga dengan wajah bersinar kembali pulang ke tanah air dengan membawa predikat haji mabrur.
Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah
Pada bulan Dzulhijjah, disamping ibadah haji, Allah juga memerintahkan ibadah untuk memotong hewan qurban. Antara haji dan qurban adalah syari’at nabi Ibrahim yang tetap dilestarikan pada syari’at nabi Muhammad. Kedua-duanya sangat kental dengan nuansa untuk menguji iman dan taqwa serta meningkatkan amal shalih. Allah SWT berfirman:
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ
“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (QS. Al Kautsat: 1-3)
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ
“ Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. (QS. Al Hajj: 37)
Semoga Allah senantiasa membimbing dan mengarahkan kita pada jalan yang diridhai-Nya, amin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.