11/26/2021

Efektifitas Pemberdayaan Fungsi Masjid dengan kegiatan Lomba K3M

Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Kantor Kementerian Agama dan Lembaga Keagamaan yaitu IPHI, MUI, ICMI secara terpadu menyelenggarakan kegiatan pembinaan manajemen masjid yang dikemas dengan kegiatan lomba Kebersihan Keindahan dan Kemakmuran Masjid (K3M) ke-12 tahun 2021.

Kegiatan lomba dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 30 November 2021 yang diikuti oleh masjid di 15 kecamatan se-kabupaten Wonosobo. Namun karena terjadi kendala teknis maka hanya diikuti 14 masjid.

Kegiatan lomba merupakan media yang efektif untuk melaksanakan kegiatan pembinaan manajemen takmir masjid. Ada beberapa alasan yang menjadikan kegiatan ini efektif : 

 

  1. Takmir masjid akan mempelajari dan mempraktekkan kegiatan pembinaan masjid secara langsung yang meliputi bidang idaroh, imaroh dan riayah. 
  2. Kegiatan lomba dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah kecamatan, KUA, desa/ kelurahan, takmir masjid dan lembaga keagamaan yang terkait seperti DMI, MUI, ICMI, IPHI. 
  3. Dengan pembelajaran langsung kepada masyarakat atau jamaah masjid, maka masyarakat akan semakin paham tentang fungsi masjid, di mana masjid yang sudah dibangun dengan mengerahkan daya upaya sehingga menjadi bangunan yang megah dan indah. Ternyata membutuhkan perawatan dan juga upaya untuk mengisi kegiatan sebagai upaya untuk memakmurkan masjid dengan berbagai macam kegiatan. 

 

Masjid  merupakan salah satu bangunan tempat ibadah bagi umat Islam, sehingga umat Islam sangat berkepentingan terhadap keberadaan masjid. Karena itu dengan keberadaan masjid, jamaah akan merasa bangga tenang dan aman dalam melaksanakan ibadah di masjid. Dengan pelayanan dari takmir masjid kepada jamaah akan menjadikan jamaah semakin senang untuk memakmurkan masjid. Dengan rasa senang itulah, akhirnya masyarakat pun tidak segan-segan untuk memberikan kontribusi guna memakmurkan masjid. 

 

Dalam perjalanan kegiatan lomba K3M terdapat berbagai macam evaluasi yang telah dilakukan oleh para anggota tim juri di antaranya: 

 

Bidang idaroh: 

 

  1. Pada umumnya kegiatan dokumentasi tidak dilaksanakan, sehingga kegiatan yang sudah terlaksana tidak dapat didokumentasikan sehingga tidak dapat memberikan pembelajaran kepada generasi selanjutnya. 
  2. Masjid yang sudah dibangun dengan pengerahan daya upaya ternyata tidak ada ada perencanaan untuk kegiatan masjid baik itu jangka pendek, sedang, menengah dan jangka Panjang. 
  3.  Kegiatan masjid hanya mengikuti naluri dari beberapa pengurus, sehingga keberadaan masjid tidak terdokumentasi, tidak ada arsip, catatan kegiatan yang sudah dilaksanakan. 
  4. Status bangunan yang belum bersertifikat, kadang menggunakan tanah bengkok, tidak ada IMB. 
  5. Fungsi masjid yang sangat banyak, sehingga tidak mungkin dikelola oleh satu atau dua orang saja, karena bila pengelolaan terfokus pada satu atau beberapa orang, maka fungsi masjid akan menjadi sempit bahkan hanya digunakan sebagai tempat shalat. 

 

Bidang riayah yaitu perawatan masjid. 

 

Masjid akan tertap indah, gagah, megah bila selalu diadakan perawatan, meliputi ruang utama masjid dan sarana penunjang lainnya. Perawatan meliputi kebersihan, kerapian, keindahan. Bila terjadi kebocoran maka agar segera diperbaiki, bila catnya sudah kusam agar segera di adakan pengecatan, bila pada beberapa tempat rusak dan tidak sesuai dengan kebutuhan jamaah, maka kemudian diadakan perbaikan. Seperti tempat wudhu yang tidak ada ada pembatas antara laki-laki dan perempuan agar diberi pembatas. Bila tempat berwudhu bagi wanita dan toilet yang tidak ada pintunya agar diberi pintu. Kemudian aspek untuk menjaga kebersihan seperti penyediaan tempat sampah, sekaligus diadakan pemilahan antara sampah yang organik dan yang non organic dan pembuangan limbah, kotoran tidak dibuang ke sungai tetapi di masukkan ke dalam sapiteng. 

 

Bidang imaroh 

 

Bagaimana masjid yang sudah dibangun dengan megah itu diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan. Kegiatan yang paling utama adalah kegiatan shalat berjamaah, sebagaimana bahwa masjid sebagai tempat untuk bersujud. Ketika masjid dibangun untuk tempat bersujud, maka bagaimana agar diselenggarakan gerakan salat berjamaah sehingga dengan kegiatan shalat berjamaah menambah kesemarakan dan kemakmuran masjid. Gerakan shalat berjamaah, khususnya pada shalat subuh dilanjutkan dengan kegiatan kuliah subuh dan setelah kegiatan kuliah subuh diikuti dengan kegiatan pelayanan, misalnya mengadakan cek kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan silaturahmi yaitu dengan kegiatan makan minum Bersama. 

 

Itulah mengapa bawa kegiatan lomba K3M menjadi media yang efektif untuk melaksanakan kegiatan pembinaan manajemen masjid.