Untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para calon pengantin guna memasuki kehidupan yang baru, yaitu membentuk rumah tangga menuju pada keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Kementerian Agama melalui Subdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI telah menerbitkan buku panduan bagi calon pengantin yaitu Fondasi Keluarga Sakinah, bacaan mandiri calon pengantin. Buku tersebut merupakan buku yang monumental karena berisi panduan untuk membentuk suatu keluarga idaman. Buku tersebut sangat padat, dan memerlukan metode untuk memahaminya.
Fasilitator memperkenalkan diri, kontrak belajar dan materi. |
Pada umumnya untuk memahami harus dibaca secara berulang-ulang, namun tentu saja tidak cukup karena SDM yang berbeda-beda. Demikian pula minat untuk membaca yang rendah dan juga adanya kesibukan yang nyaris tidak ada kesempatan untuk membaca dan memahaminya. Untuk mengatasi hal tersebut maka diadakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Para fasilitator yang telah mempunyai sertifikat Bimtek, akan menggunakan metode yang mudah dipahami dan menyenangkan. Fasilitator bisa mencairkan suasana, diantara peserta bisa saling mengenal, terjadi interaksi, komunikasi yang sinergis dan harmonis. Suasana senang dan komunikatif sehingga bisa membangkitkan semangat bagi calon pengantin untuk berimprovisasi, menyampaikan gagasan dan pikiran secara terbuka. Banyak peserta yang pada awalnya malu-malu berubah menjadi berani, tidak takut salah. Ada juga yang merasa rendah diri berubah menjadi percaya diri. Terjalin keakraban terhadap sesama peserta dan terhadap fasilitator.
Fasilitator membuka dialog untuk saling mengenal. |
Peserta Bimwin mamaparkan hasil diskusi kelompok. |