Rapat koordinasi Pokjaluh Kabupaten Wonosobo, Selasa 15 Juni 2021 pukul 20.00 WIB dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Drs. H Ahmad Farid, M.SI dalam masa tugas pada bulan ke lima, beliau menyapa para Penyuluh Agama Islam. Pertemuan ini digagas oleh Kapokjaluh Drs. H. Ambyah sekaligus sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakor dan shilaturahmi. Dengan nuansa kekeluargaan, rilek, tidak terburu-buru dengan tugas lain sehingga sampai pukul 23.00 WIB.
Kakankemenag Drs. H. Ahmad Farid, M. SI memberikan sambutan, pengarahan dan bimbingan. |
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan bahwa penyuluh agama adalah mitra kerjanya, sehingga perlu membangun relasi, sinergitas kinerja yang harmonis dan saling keterbukaan untuk melaksanakan pembangunan dengan bahasa agama. Penyuluh agama kabupaten Wonosobo berjumlah 136 orang yang terbagi 120 merupakan penyuluh agama non PNS dan 16 orang merupakan penyuluh agama fungsional. Jumlah penyuluh ditunjang dengan semangat generasi muda menjadi kekuatan yang strategis untuk mengawal masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam.
Pada era digital hendaknya para penyuluh agama agar lebih inovatif didalam melaksanakan kegiatan bimbingan, penyuluhan dan pembangunan dengan bahasa agama. Penyuluh berinovasi dalam upaya memenuhi kebutuhan para audien, media sosial yang tidak terbatas pada ruang dan waktu, sehingga para penyuluh agama bisa mengidentifikasi kebutuhan dari kelompok sasaran. Kegiatan dakwah billisan ditingkatkan dengan dakwah bil mal, bil kitabah dan dengan memanfaatkan media sosial.
Penyuluh jangan berhenti pada kegiatan dahwah billisan karena itu dengan dana dari UPZ Kankemenag, H. Ahmad Farid memberikan terobosan dengan pentasyarufan zakat produktif yang akan diberikan setiap triwulan dan pada tahun ini telah dilakukan tahap pertama diberikan kepada 45 mustahiq dari kalangan para usahawan skala kecil. Sehingga dalam setahun akan 180 orang. Disinilah kesempatan para penyuluh untuk meningkatkan jejaring guna membangun relasi dengan kelompok sasaran.
Kakankemenag juga berpesan agar para penyuluh agama mempunyai data yang valid. Hal ini bermanfaat ganda yaitu pertama sebagai instrumen untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan dan pembangunan bisa tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan. Kedua bila sewaktu-waktu ada permohonan data maka akan mudah memberikan pelayanan dan masyarakat merasa puas.
Suasana rilek, santai namun mengena sehingga Rakor terlaksana hingga pukul 23.00 WIB. |
Untuk mewujudkan hal ini penyuluh agama Islam diharapkan dapat menguasai bidang garapan penyuluh yang telah ditetapkan dalam keputusan oleh Dirjen Bimas Islam nomor 298 tahun 2017 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam non Pegawai Negeri Sipil. Penyuluh agama disamping menguasai keilmuan Islam secara utuh yang meliputi bidang aqidah, syariah, akhlak, fadhoil a’mal. Penyuluh Agama Islam secara spesifik dapat memperdalam delapan bidang spesifikasi kepenyuluhan yang meliputi 1)pengentasan buta huruf Alquran, 2)keluarga sakinah, 3)pengelolaan zakat, 4)pemberdayaan wakaf, 5)produk halal, 6)kerukunan umat beragama 7)radikalisme dan aliran sempalan, 8)NAFZA dan HIV AIDS.