6/27/2020

Pembatalan Haji Tahun 2020 Karena Kondisi Pandemi Covid-19, KMA 494 Tahun 2020

Banyak orang yang mengharapkan untuk segera menunaikan panggilan Allah yaitu melaksanakan ibadah haji. Masa tunggu yang cukup lama sering kali calon jamaah haji yang sudah membayar setoran ibadah haji, bertanya-tanya masih berapa tahun. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena usia yang bertambah, merasa ingin segera berangkat haji selagi masih sehat, bisa juga terhipnotis terhadap teman atau saudara yang berangkat haji sejak awal telah menjadi orang-orang yang dimuliakan, demikian pula setelah pulang haji begitu meningkatnya amal ibadah. Namun ternyata harapan itu menjadi pupus karena pandemi virus corona yang melanda dunia, karena itu pemerintah menetapkan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020.

Dengan keputusan pemerintah tersebut maka harus ikhlas dan sabar menerima keputusan, bukankah haji adalah panggilan, ketidak dipanggilnya karena pandemi Covid-19, maka agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun yang akan datang setiap orang hendaknya mematuhi ketentuan pemerintah untuk mengadakan pencegahan yaitu denga mematuhi protokol kesehatan, sosial distancing/ jaga jarak, membiasakan memakai masker, membiasakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, selalu menjaga kebersihan. Jangan terlena dengan new normal karena sesungguhnya kehidupan belum benar-benar normal, yang diindikasikan bahwa pandemic Covid-19 belum sirna dan belum ditemukan vaksinnya.