5/28/2020

Belajar Shalat dan Sempurnakan Wudhu Bagian II

Shalat dan wudhu adalah merupakan satu rangkaian pelaksanaan ibadah, shalat tanpa wudhu maka shalatnya tidak sah. Wudhu diwajibkan sebelum melaksanakan shalat, karena untuk menyiapkan diri seseorang menghadap Allah dengan mensucikan dirinya dari hadas dan najis. Hadas bisa dihilangkan dengan cara berwudhu. Allah telah memerintahkan:

“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6)

Dalam firman Allah tersebut disebutkan bahwa tertib wudhu meliputi membasuh muka, tangan sampai siku, menyapu kepala, membasuh kaki sampai dengan dua mata kaki. Namun bila ingin memperoleh kesempurnaan dalam berwudhu misalnya sebelum memasuh muka diawali dengan mencuci tangan, lalu berkumur, menghisap air dengan hidung, mencuci telinga, tengkuk leher, dan berdoa harus belajar. Begitu agungnya shalat bagi setiap muslim maka untuk mencapai keagungan dilalui dengan berbagai persyaratan.
Demikian pula tata cara membasuh muka, tangan, kepala juga melalui belajar, tanpa belajar maka akan bingung. Karena dalam prakteknya tata cara berwudhu juga terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama. Belajar tiada batasnya, dengan belajar akan mendapatkan kebaikan dan kesempurnaan.
Jangan merasa bahwa shalatnya sudah baik dan sempurna, bila tidak melaksanakan wudhu:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

"Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian jika berhadas hingga ia berwudhu."
(HR. Buchari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi)

Wudhu atau bersuci dari hadas adalah merupakan kebutuhan untuk shalat, karena itu bila sudah berhadas maka harus berwudhu. Bahkan wudhu bukan hanya dikhususkan ketika akan menegakkan shalat, memegang mushaf hendaknya dalam keadaan suci, mau tidur berwudhu, bahkan akan lebih baik bila dalam setiap saat selalu menjaga wudhu. Karena setiap ibadah pasti mempunyai fadhilah, keutamaan dan keistimewaan yang akan diberikan pada orang-orang yang tetap konsisten pada amaliyahnya.

Belajar shalat dari wudhu dimulai dari pemilihan air yang digunakan harus yang suci dan mensucikan Air. Air mutlak yaitu air yang suci dan mensucikan, artinya air yang dari zatnya memang suci dan mensucikan bagi yang lainnya, diantaranya air hujan, air salju, air es, air embun, air, air yang berasal dari sumber atau telaga. Air yang berubah karena tergenang atau bercampur dengan daun (Sayyid Sabiq Sayyid, Fiqih Sunnah (1973) CV Ma'arif, Bandung: 29).

Lain lagi bila wudhu dengan air yang sedikit, bernajis air, air suci tapi tidak mensucikan seperti air the, air susu, air kopi, air yang telah digunakan maka wudhunya tidak sah, bila tetap berwudhu dengan air tersebut maka tidak sah dan shalatnya menjadi tidak sah. Pernah terjadi di suatu perumahan, ada seorang jamaah masjid. Seperti biasa sebelum melaksanakan shalat mereka berwudhu, tetapi ada salah seorang jamaah, ketika itu nampak sudah berwudhu kemudian masuk ke dalam masjid, namun nampaknya dia merasa mau kencing, sehingga kencing di toilet. Sesudah kencing dia langsung ke masjid tidak berwudhu dulu. Untung diketahui oleh ustadz, sehingga sang ustadz mendekat lalu berbisik, nampaknya ustadz tersebut berupaya untuk memberi tahu, dan ternyata orang tersebut lalu berwudhu.

Ini adalah salah satu problem umat Islam, yang mana pemahaman terhadap agama Islam belum mereka peroleh, mereka melaksanakan shalat karena ikut-ikutan, berwudhu juga karena ikut-ikutan saja, belum mengetahui dasar-dasar atau hal-hal yang harus dilakukan. Bagaimana cara berwudhu, mengapa harus berwudhu. Maka menjadi tugas bagi setiap muslim yang telah mengetahui ayat-ayat Allah untuk menyampaikan kebaikan, namun untuk terus belajar dan mengkaji. Karena begitu luasnya ilmu Allah yang tidak akan ada habis-habiusnya untuk dipelajari.

Wudhu merupakan persiapan orang mau melaksanakan shalat, dengan wudhu yang baik dan sempurna maka akan merasakan kesegaran seluruh tubuhnya, bahkan jiwanya. Dari tubuhnya jelas, bahwa bila ada kotoran yang melekat pada anggota tubuh, maka dibersihkan mulai dari membasuh tangan, berkumur, membasuh hidung membasuh muka, mengusap kepala, mencuci kaki, maka akan menjadikan tubuh merasa bersih merasa segar kembali. Jiwanya juga akan menjadi lebih bersih karena berdasarkan hadis nabi bahwa air yang mengalir ketika sedang melaksanakan wudhu, akan menghapuskan dosa-dosa yang sudah dilakukan, dosa akan gugur bersaamaan dengan jatuhnya air wudhu, maka jiwa akan menjadi bersih kembali.

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ فَتَمَضْمَضَ خَرَجَتْ الْخَطَايَا مِنْ فِيهِ فَإِذَا اسْتَنْثَرَ خَرَجَتْ الْخَطَايَا مِنْ أَنْفِهِ فَإِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجْتِ الْخَطَايَا مِنْ وَجْهِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَشْفَارِ عَيْنَيْهِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَتْ الْخَطَايَا مِنْ يَدَيْهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِ يَدَيْهِ فَإِذَا مَسَحَ بِرَأْسِهِ خَرَجَتْ الْخَطَايَا مِنْ رَأْسِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ أُذُنَيْهِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ الْخَطَايَا مِنْ رِجْلَيْهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِ رِجْلَيْهِ ثُمَّ كَانَ مَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ وَصَلَاتُهُ نَافِلَةً لَهُ قَالَ قُتَيْبَةُ عَنْ الصُّنَابِحِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

" Apabila seorang hamba yang beriman berwudlu lalu ia berkumur-kumur, maka keluarlah kesalahan mulutnya (maksudnya kesalahan yang diperbuat oleh mulutnya). Bila dia menghirup air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya, maka keluarlah kesalahan dari hidungnya. Bila membasuh muka, keluarlah kesalahan dari mukanya hingga keluar dari kedua kelopak matanya. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah kesalahannya dari kedua tangannya hingga keluar dari bawah kuku-kuku kedua tangannya. Apabila mengusap kepalanya, maka keluarlah kesalahannya dari kepalanya hingga keluar dari kedua telinganya, dan apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah kesalahan dari kedua kakinya hingga dari bawah kedua kuku-kuku kedua kakinya. Kemudian berjalannya ke masjid menjadi ibadah sunnah baginya." Qutaibah berkata; dari As-Sunabihi; Demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan. (HR.  Malik: 55, Nasai: 102)

Shalat harus dalam keadaan suci, kesucian shalat memiliki beberapa tahapan
1. Kesucian lahiriyah dari benda-benda najis dan kotoran.
2. Kesucian organ dari dosa-dosa dan perbuatan keji.
3. Kesucian jiwa atau ruh dari keterpurukan moral.

Bila dalam shalat diperlukan kesucian baju dan badan dari najis dan kotoran, apakah tidak lebih penting jiwa dan ruh suci dari sombong, dengki dan iri. Dan apakah perbedaannya keadaan batin dengan keadaan lahir bukan merupakan kemunafikan? (Qira’ati, Muhsin, Pancaran Cahaya Shalat (1996), Pustaka Hidayah Bandung: 81). Lihat Belajar Shalat, Fardhu Pangkal Ibadah Shalat Bagian III