1/07/2014

Peranan Kaum Perempuan Dalam Pembangunan



Ada ungkapan yang berkembang di Inggris “behind every succsful man there is always a woman”, di balik kesuksesan seorang laki-laki disana ada peran perempuan. Ungkapan ini sangat menarik untuk dicermati, karena apakah peran perempuan hanyalah dibelakang layar, perempuan tidak pernah muncul kepermukaan? Ternyata ungkapan ini masih lebih baik dari pada di Amerika perempuan sebagai istri diartikan dengan washing, ironing, fun, entertainment, mencuci, menyetrika, fun, hiburan.

Demikian pula pada zaman pra Islam, ternyata nasib kaum perempuan amatlah memprihatinkan seperti halnya ketika pada zaman Arab jahiliyah kelahiran bayi perempuan adalah merupakan aib dan hina yang tidak diharapkan, karena perempuan dipandang sebagai sosok lemah yang tidak bisa ikut perang. Setelah dewasa perempuan ditempatkan seperti halnya barang dagangan yang bisa diperjualbelikan, diwariskan karena serang perempuan yang ditinggal mati suaminya maka anaknya dapat menggantikan posisi ayahnya sebagai suami.

Demikian pula di negara Indonesia sebelum masa kemerdekaan, pada waktu penjajahan Belanda fungsi dan peran perempuan hanyalah pada urusan domestik, bahkan para perempuan tidak mempunyai kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Yang memperoleh pendidikan hanyalah perempuan-perempuan dari kalangan bangsawan dan setelah menginjak usia remaja harus di pingit, tidak boleh keluar rumah. Pada usia ini yang dilakukan hanya menunggu pinangan dan lamaran laki-laki yang akan dijodohkan oleh orang tuanya. Setelah berumah tangga peran perempuan sebagai ibu rumah tangga hanya mengurusi kepentingan suami dan anak-anak, sebagaimana dikatakan oleh budayawan Semarang Darmanto Jatman Asah-asah, umbah-umbah, lumah-lumah. Di kalangan masyarakat Jawa masih banyak istilah yang lain masak macak manak atau dapur sewur dan kasur.

Peran perempuan yang demikian sempit ini selalu diperjuangkan, melalui semangat dan perjuangan RA Kartini, sehingga menginspirasi para perempuan untuk berperan aktif pada kegiatan pembangunan. Sebagaimana pada masa kemerdekaan peranan perempuan menjadi lebih besar dimana sejak zaman orde baru sudah ada Menteri Urusan Peranan Perempuan. Hal ini tidak bisa lepas karena Indonesia adalah negara religius yang menempatkan agama sebagai salah satu kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama menempatkan perempuan dalam posisi yang berbeda namun dapat berperan sama dengan kaum laki-laki, qodratnya berbeda namun mempunyai hak yang sama dan bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan pertahanan, keamanan.

Karena itulah iklim kehidupan beragama di dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama. Didalam agama Islam telah menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang dimuliakan, Surga dibawah telapak kaki ibu (hadits), Orang yang paling utama untuk dihormati adalah ibu (hadits), Wanita adalah tiang negara apabila wanitanya baik maka baiklah negara dan bila wanitanya buruk maka rusaklah negara (hadits). Penempatan perempuan pada posisi yang mulia karena itu peran perempuan memang mempunyai peran ganda mengandung, malahirkan, mendidik guna mempersiapkan generasi yang akan datang menjadi genarasi yang tangguh, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Di dalam pemerintahan, kaum perempuan bukan hanya sebagai pendamping suami, tapi kaum perempuan turut serta berpartisipasi, berperan serta bahkan turut menentukan arah pembangunan. Hal ini terbukti terdapat perempuan-perempuan tangguh yang menjadi Kepala Negara dan Kepala Daerah, mulai dari Presiden-Wakil Presiden, Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati, Kepala Badan/ Lembaga/ Dinas/ Instansi, Kabag, Camat, Lurah, Kades demikan pula menjadi anggota legeslatif. Dan pada Pemilu 2014 pemerintah telah memberikan quota 30% keterwakilan perempuan dalam legislatif.

Karena itu dalam kegiatan pembangunan kaum perempuan mempunyai peran:
1. Menyiapkan kader calon pemimpin bangsa, dimulai dari kehidupan keluarga. Bila perempuannya baik maka akan mencetak generasi yang baik dan bertanggung jawab.
2. Perempuan turut perperan aktif dalam kegiatan pembanguan terhimpun dalam Organisasi GOW yang merupakan wadah dari organisasi perempuan. Dengan PKK dan Dharma Perempuan telah berperan aktif dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Baik pembangunan dalam bidang mental spiritual sampai kegiatan peningkatan ekonomi, kesejahteraan keluarga dan masyarakat, melaksanakan kegiatan sosial, pendidikan, pelestarian lingkungan dan pemanfatan lingkungan hidup. Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, NA, Umri dan lainnya terbukti telah turut serta melaksanakan pembangun dalam perspektif agama.
3. Perempuan turut menentukan arah pembangunan Negara Indonesia, hal ini karena banyak kaum perempuan yang duduk dalam pemerintahan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif. Bahkan kaum perempuan dapat memasuki semua lini jabatan dalam pemerintahan, lembaga pemerintah maupun swasta.
4. Dengan masuknya kaum perempuan dalam organisasi pemerintah, swata, LSM dapat menentukan maju-mundurnya suatu organisasi.

Demikianlah bahwa peran kaum perempuan dalam pembangunan, yang terbukti telah mewarnai segala kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu pandangan lama yang memarjinalkan kaum perempuan sebagai warga kelas dua. Sebagai pihak yang hanya punya hak berkiprah di wilayah domestik, sementara wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan. Kaum perempuan dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif. Kaum perempuan dipandang tidak akan mampu masuk ke wilayah politik pemerintahan, karena wilayah ini dipandang sebagai wilayah yang keras, kompleks dan membutuhkan stamina fisik, sehingga tidak mungkin kaum perempuan berkiprah di sana.

Pandangan lama harus digantikan dengan pandangan yang baru. Pandangan baru yang dimaksud adalah pandangan yang melihat kaum perempuan adalah manusia yang juga memiliki hak dan kesempatan yang sama. Dengan pandangan baru ini segala bentuk diskriminasi yang membatasi ruang gerak perempuan hendaknya dihapuskan dan digantikan dengan pandangan yang memperluas ruang gerak kaum perempuan.