4/25/2013

Wawasan Penyuluh Agama Honorer


Penyuluh Agama Islam adalah mitra bimbingan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji sekaligus sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir dan batin. Kedudukannya ditengah tengah masyarakat adalah sangat penting dan peranannya cukup besar, baik karena ilmunya maupun keteladanannya dalam pengamalan keagamaan.

Pada masa pembangunan dewasa ini peranan penyuluh agama sangat penting, karena:
1. Pembangunan memerlukan partisipasi masyarakat dan dengan demikian rakyat dan umat beragama perlu dimotivasi untuk berperan serta aktif menyukseskan pembangunan.
2. Umat beragama merupakan salah satu modal dasar pembangunan, maka perlu dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan.
3. Agama merupakan motivator pembangunan, maka ajaran agama harus dapat menggugah dan merangsang umatnya untuk berbuat dan beramal shalih menuju kesejahteraan jasmani dan rohani.
4. Media penyuluhan merupakan sarana dan modal penting dalam melaksanakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena semua masyarakat dan umat beragama mempunyai peranan dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan pembanguan maka sebagai pendorong utamanya adalah melalui ajaran agama dengan tujuan agar masyarakat Indonesia yang religius dapat didorong untuk berlomba beramal shalih melalui bahasa dan pendekatan agama.

Begitu besar peran penyuluh agama maka penamannya menjadi Guru agama Honorer (GAH), karena penyuluh agama tersebut honorariumnya disesuaikan dengan guru agama. Berdasarkan keputusan Menteri Agama nomor 79 tahun 1985 Guru Agama Honorer (GAH) diganti menjadi Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang mempunyai arti sebagai pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.

Peranan Penyuluh Agama:
1. Pembimbing masyarakat.
Penyuluh agama hendaknya dapat menjadi barometer bagi pengamalan agama Islam, dimana agama yang mempunyai nilai-nilai universal dapat diapresiasikan oleh para penyuluh agama. Karena itu penyuluh hidup ditengah-tengah masyarakat adalah merupakan figur yang ditokohkan, pemuka agama, tempat untuk bertanya, iman dalam masjid atau mushola. Begitu pula dengan adanya aliran keagamaan, hendaknya penyuluh agama dapat menjernihkan, tidak menambah keruh suasana akan tetapi hendaknya dikembalikan setiap permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dikembalikan kepada sumber aslinya yaitu Alquran dan Hadits nabi Muhammad SAW.

2. Sebagai panutan.
Dengan sifat kepemimpinannya Penyuluh Agama tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan dan kata-katanya saja, akan tetapi bersama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya. PA memimpin masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan dengan memberi petunjuk dan penjelasan tentang apa yang harus dikerjakan, memulainya secara bersama-sama dan menyelesaikannya secara bersama-sama pula. Keteladanan ini ditanamkan dalam kegiatan kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakan pimpinannya.

3. Penyambung tugas pendidikan keagamaan pada masyarakat.
Penyuluh Agama sebagai penyambung untuk menyampaikan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama pada masyarakat bahkan sampai level yang paling bawah. Posisi Penyuluh Agama sangat strategis untuk menyampaikan mission keagamaan dan mission pembangunan.

Pembagian Penyuluh Agama Honorer.
1. Penyuluh agama muda, bertugas pada masyarakat lingkungan pedesaan yang meliputi masyarakat transmigrasi, masyarakat terasing, kelompok remaja atau pemuda, kelompok orang tua, kelompok wanita di wilayah kabupaten.
2. Penyuluh agama madia, bertugas pada masyarakat perkotaan, kelompok remaja/ pemuda, kelompok provesi, daerah rawan, LP, panti sosial, instansi pemerintah/ swasta, rumah sakit dilingkungan kota Kabupaten/ Kotamadia dan Ibukota Provinsi.
3. Penyuluh agama utama, bertugas pada para pejabat instansi pemerintah/ swasta, kelompok ahli dalam berbagai bidang.

Materi penyuluhan:
1. Agama:
1) Aqidah:
Penyuluhan aqidah dimaksudkan untuk menanamkan keyakinan yang teguh akan adanya Allah. Masyarakat agar percaya dan hanya memuja kepada-Nya serta mencintai-Nya. Pokok-pokok aqidah Islamiyah secara sistematis dirumuskan dalam rukun iman yang enam:
(1) Iman kepada Allah
(2) Iman kepada Malaikat
(3) Iman kepada kitab suci
(4) Iman kepada Rasulullah
(5) Iman kepada hari Akhir
(6) Iman kepada qadha dan qadar

2) Ibadah
Pelaksanaan ibadah kepada Allah harus sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, tidak boleh dibuat-buat menurut selera manusia. Pelaksanaan ibadah harus diawali dengan niat dan pernyataan dan sikap yang mutlak bahwa hanya ada satu Tuhan yang wajib disembah yakni Allah dan mengakui dengan sepenuh hati akan kebenaran Muhammad sebagai Rasulullah. Semua itu dirumuskan dalam rukun Islam yang lima:
(1) Mengucapkan dua kalimah syahadat
(2) Melaksanakan ibadah shalat
(3) Mengeluarkan zakat
(4) Melaksanakan ibadah puasa
(5) Melaksanakan haji

3) Akhlaq
Penyuluhan tentang akhlaq ditekankan kepada kesadaran pribadi yang tinggi bahwa segala perbuatan manusia tidak akan lepas dari pengawasan Allah SWT. Contoh akhlaq yang baik adalah: adil, jujur, disiplin, sopan santun terhadap sesama manusia dan lainnya.

4) Alquran
Alquran merupakan sumber ajaran Islam harus dipelajari dengan baik. Dalam rangka mendalami Alquran harus diawali dengan belajar membaca, kemudian memahami isinya dan kemudian dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

5) Sejarah kebudayaan Islam.
Sejarah dan kebudayaan Islam merupakan salah satu materi penyuluhan agama yang sangat penting. Dimaksudkan agar kelompok sasaran memperoleh informasi yang utuh tentang Islam dengan segala aspeknya.


2. Pembanguan:
1) Idiologi
2) Partisipasi